Surat Edaran No. 027/FKIK/PP.00.9/03/2023 tentang Pelaksanaan Penilaian Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tanggal 2 Maret 2023 ditujukan kepada para Koordinator Mata Kuliah, dosen pengampu Mata Kuliah, preseptor akademik, dan preseptor praktik PKPA PSPPA Semester Genap 2022/2023.
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan penilaian Praktik Kerja Profesi Apoteker mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang;
- Bahwa dalam rangka Ujian Komprehensif sebagai bentuk evaluasi akademik pelaksanaan Praktik Kerja Profesi Apoteker mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang;
- Bahwa dalam rangka Ujian Objective Structured Clinical Examination (OSCE) sebagai bentuk evaluasi akademik pelaksanaan Praktik Kerja Profesi Apoteker mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
Surat Edaran ini mengatur teknis pelaksanaan penilaian proses, ujian komprehensif dan ujian OSCE bagi mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang yang melakukan PKPA.
Catatan. Silakan unduh form-form penilaian sebagaimana lampiran Surat Edaran di atas pada link berikut:
- Surat Edaran No. 027/FKIK/PP/00.9/03/2023 tentang Pelaksanaan Penilaian PKPA Semester Genap 2022/2023, unduh
- Formulir Penilaian Proses PKPA oleh Preseptor Akademik dan Preseptor Praktik
- Formulir Penilaian Uji Komprehensif oleh Preseptor Akademik dan Preseptor Praktik