PANDUAN PENDAFTARAN MAHASISWA BARU

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI APOTEKER
FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN

PERINGATAN

  1. Calon mahasiswa dapat diterima hanya melalui seleksi yang diselenggarakan oleh PSPPA FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

  2. PSPPA FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang akan menindak tegas perantara/calo/joki dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Apabila ada pihak-pihak tertentu baik dosen maupun karyawan, atau pihak lain yang menjanjikan dapat menjadi perantara untuk meluluskan calon mahasiswa, dengan ataupun tanpa janji imbalan sejumlah uang atau barang tertentu, hal itu merupakan perbuatan penipuan. Jika calon mahasiswa atau orang tua/wali menemukan kasus tersebut diminta untuk melaporkan kepada pimpinan atau Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru untuk kemudian diproses ke pihak yang berwajib.

  3. Setiap mahasiswa yang berupaya masuk PSPPA tanpa melalui prosedur seleksi yang ditetapkan oleh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (menggunakan joki dan sejenisnya) dinyatakan tidak diterima atau batal demi hukum serta akan dituntut menurut hukum yang berlaku.

  4. Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima dan atau telah melakukan regristrasi, ternyata kemudia diketahui tidak memenuhi persyaratan dan melalui proses yang ditetapkan/melakukan kecurangan/pemalsuan identitas/ perjokian maupun perbuatan melawan hukum lainnya, maka status yang bersangkutan sebagai mahasiswa/calon mahasiswa dinyatakan batal demi hukum. Terhadap pembatalan tersebut maka seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dikembalikan.

Download Panduan Pendaftaran Mahasiswa Baru di bawah ini :

Panduan PMB Prodi Pendidikan Profesi Apoteker