Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) merupakan program pendidikan dan pelatihan calon Apoteker berupa Praktik Kerja Profesi di beberapa Institusi antara lain Apotek, Puskesmas, Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, BBPOM, Pedagang Besar Farmasi (PBF), dan Industri Farmasi yang telah menjalin kerjasama dengan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Dalam menunjang keunggulan Program Studi PKPA Profesi Apoteker UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga dilaksanakan PKPA Praktik Kefarmasian Halal.
Tujuan dan bentuk Praktik Kerja Profesi Apoteker di Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang adalah:
1. Bentuk Kegiatan pra-PKPA
Kegiatan pra-PKPA merupakan kegiatan pengajaran yang dilaksanakan untuk membekali para mahasiswa PKPA sebelum ke lokasi PKPA, yang meliputi: kuliah, tutorial, praktik, pretest, tugas terstruktur dan postest.
2. Bentuk kegiataan pada saat PKPA (Kegiatan di tempat PKPA)
Kegiatan di tempat PKPA adalah kegiatan pembelajaran dan pelatihan yang berupa kegiatan Praktik kerja, observasi, diskusi, tutorial bimbingan Preseptor akademik dan Preseptor Praktik (Apoteker tempat PKPA terkait).
3. Bentuk Kegiatan Pasca PKPA
Kegiatan pasca PKPA merupakan kegiatan evaluasi hasil belajar para mahasiswa calon Apoteker selama melaksanakan kegiatan PKPA yang meliputi: Ujian OSCE PKPA, Ujian komprehensif dan Try out UKAI OSCE dan CBT.
Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berlangsung pada institusi/badan usaha di luar kampus untuk memberikan pengalaman praktik kefarmasian profesi apoteker. Institusi/badan usaha tempat berlangsungnya PKPA bagi mahasiswa PSPPA UIN Malang adalah mencakup: Apotek, Instansi Pemerintahan, Puskesmas, Pedagang Besar Farmasi (PBF), Halal Center, Rumah Sakit, serta Industri Farmasi.