Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
VISI
Kampus Calon Apoteker
Ulul Albab.
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang bercita-cita mewujudkan pendidikan tinggi integratif dalam memadukan sains dan Islam yang bereputasi internasional. Sejalan dengan itu, melalui Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen untuk menghasilkan lulusan apoteker Ulul Albab yang unggul di bidang farmasi halal dan kefarmasian haji.
Saat ini Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker telah terakreditasi LAM-PTKes dengan predikat BAIK.
VISI
Kampus Calon Apoteker
Ulul Albab.
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang bercita-cita mewujudkan pendidikan tinggi integratif dalam memadukan sains dan Islam yang bereputasi internasional. Sejalan dengan itu, melalui Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen untuk menghasilkan lulusan apoteker Ulul Albab yang unggul di bidang farmasi halal dan kefarmasian haji.
Saat ini Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker telah terakreditasi LAM-PTKes dengan predikat BAIK.
VISI
Kampus Calon Apoteker
Ulul Albab.
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang bercita-cita mewujudkan pendidikan tinggi integratif dalam memadukan sains dan Islam yang bereputasi internasional. Sejalan dengan itu, melalui Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen untuk menghasilkan lulusan apoteker Ulul Albab yang unggul di bidang farmasi halal dan kefarmasian haji.
PROFIL PEMBELAJARAN
Kurikulum Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker
Desain pembelajaran Prodi Pendidikan Profesi Apoteker FKIK UIN Malang disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) 2020, Permendikbud No. 3 Tahun 2020, Kualifikasi Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) Level 7 Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) dan Standar Kompetensi Apoteker Indonesia oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang tertuang dalam SK IAI-APTFI No. PO.004/PP.IAI/1418/IX/2016 serta Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI No. 102 Tahun 2019 tentang Standar Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.
BERITA
PSPPA UIN Malang in Update
BERITA
PSPPA UIN Malang in Update
Pengumuman
Kritik & Saran
Silakan tulis masukan, opini, kritik/saran, dan komentar anda tentang layanan akademik maupun non-akademik PSPPA FKIK UIN Malang di sini.
Pengumuman
Campus Tour
Kunjungi Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di petualangan virtual