Malang, 23 April 2026-Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Islam Negeri Malang (UIN Malang) kembali melahirkan generasi apoteker baru melalui prosesi Sidang Terbuka Pengucapan Lafal Sumpah Apoteker. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di The Alana Hotel Malang. Pada periode tersebut, sebanyak 39 lulusan resmi dikukuhkan sebagai apoteker baru. Jumlah tersebut terdiri atas 5 laki-laki dan 34 perempuan. Acara ini dihadiri oleh Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., Dekan Fakultas Fakultas Kedokteran Prof. Dr. dr. Yuyun Yueniwati P.W., M.Kes, Sp. Rad(k), dan seluruh wakil dekan serta Ketua Prodi Profesi Apoteker Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Selain jajaran pimpinan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, acara sumpah apoteker dihadiri oleh berbagai tamu undangan, diantaranya perwakilan Dinas Kesehatan Kota Malang, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Jawa Timur, Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Kota Malang, Ketua Prodi Profesi Apoteker Universitas Brawijaya Malang, Ketua Prodi Profesi Apoteker Universitas Ma Chung, dan Ketua Prodi Profesi Apoteker Universitas Muhamadiyah Malang yang hadir.

Seluruh mahasiswa profesi apoteker dinyatakan lulus 100% pada fast tracker Ujian Kompetensi Nasional Peserta Didik Profesi Apoteker (UKOMNAS PDPA). Capaian ini turut mengantarkan institusi meraih peringkat ke-7 dari 88 penyelenggara pendidikan profesi apoteker dalam pelaksanaan UKOMNAS PDPA yang diikuti secara serentak oleh 7.148 peserta dari seluruh Indonesia. Prestasi gemilang juga ditorehkan oleh para lulusan terbaik, yakni apt. Aulan Nadiya, S.Farm sebagai peraih nilai UKOMNAS PDPA tertinggi, apt. Naila Riezqi Shalsabillah, S.Farm sebagai lulusan dengan IPK terbaik, serta apt. Siti Muarrifah, S.Farm sebagai peraih nilai terbaik pada metode OSCE. Keberhasilan ini menjadi bukti kualitas pendidikan dan kompetensi lulusan yang mampu bersaing secara nasional.
Ketua Program Studi Farmasi FKIK UIN Malang, Dr. apt. Rahmi Annisa, M.Farm, menyampaikan bahwa sumpah apoteker bukan sekadar rangkaian kata yang diucapkan dalam sebuah prosesi seremonial, melainkan merupakan konsekuensi luhur dan tanggung jawab moral yang melekat sepanjang hayat. Ia menegaskan bahwa profesi apoteker mengandung amanah besar dalam meracik serta memberikan obat secara rasional. Oleh karena itu, setiap apoteker dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Kontributor: Nailah Khansa Shabrina (PSSF 25) dan Salsabila Septiana Azahra (PSSF 25)

