Assalamu’alaikum wr. wb.
Sehubungan dengan Surat Keputusan Rektor Nomor: 3204 Tahun 2026 Tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker UIN Maulana Malik Ibrahim Malang semester ganjil tahun akademik 2026/2027, bersama ini kami sampaikan bahwa:
Pelaksanaan tes kesehatan dilaksanakan di Poliklinik UMMI Kampus 1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jl. Gajayana No. 50 pada hari jum’at tanggal 24 Juli 2026 Pukul 08.00-11.30 WIB.
Tes Kesehatan meliputi Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Pemeriksaan NAPZA.
Tarif tes kesehatan sesuai dengan SK Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang No 2506 tahun 2025 tentang Tarif Layanan Penunjang Akademik Badan Layanan Umum adalah sebagai berikut:
• Pemeriksaan Fisik + Pemeriksaan Buta Warna = Rp. 150.000
• Napza 3 Parameter = Rp. 200.000
• Total = Rp. 350.000
Pembayaran tes kesehatan wajib melalui Qris BRI atas Nama Klinik UIN Maliki Malang. Unduh Selengkapnya DISINI
Wassalamu’alaikum wr. wb