Sesuai dengan Visi Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker, profil lulusan yang dihasilkan adalah Apoteker Ulul Albab yang unggul di bidang farmasi halal dan kefarmasian haji. Karakteristik ulul albab tersebut ditandai dengan 4 pilar utama yaitu kedalaman spiritual, keagungan akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan professional.
Empat pilar utama tersebut diturunkan menjadi 10 profil lulusan Apoteker Indonesia yang tergambar pada 10 Stars Pharmacist yakni: care giver, leader, manager, communicator, decision maker, teacher, lifelong learner, entrepreneur, researcher dan agent of positive change.
Seorang Apoteker yang mampu memberikan pelayanan kefarmasian dan dapat berinteraksi secara profesional dengan individu maupun masyarakat. Sarjana farmasi harus menunjukkan praktek pelayanan kefarmasian yang berkualitas tinggi secara berkesinambungan dan terintegrasi dengan semua pihak yang terlibat dalam sistem pelayanan kesehatan termasuk rekan farmasi lainnya
Seorang Apoteker mampu menjadi pemimpin di berbagai bidang dan situasi, memiliki sifat kepemimpinan termasuk dapat berempati, mampu berkomunikasi, membuat keputusan dan mengelola secara efektif serta mampu memimpin di saat keterbatasan tenaga pelayanan kesehatan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Seorang Apoteker yang mampu mengelola semua sumberdaya kefarmasian non klinis (manusia, fisik dan keuangan) dan informasi
Seorang Apoteker yang memiliki pengetahuan, percaya diri serta mempunyai keterampilan berkomunikasi yang baik (verbal, nonverbal, kemampuan mendengar dan menulis), sehingga dapat menjembatani pelayanan kefarmasian dengan tenaga kesehatan lain di saat berinteraksi antar tenaga kesehatan maupun dengan masyarakat.
Seorang Apoteker yang mampu menetapkan/ menentukan keputusan terkait pekerjaan kefarmasian.
Seorang Apoteker yang mampu menjadi pendidik/akademisi/ edukator bagi pasien, masyarakat, maupun tenaga kesehatan lainnya terkait ilmu farmasi.
Seorang Apoteker yang memiliki semangat, konsep, prinsip dan komitmen sebagai seorang farmasis sepanjang waktu dan harus selalu mengikuti serta mempelajari sepanjang karir kefarmasiannya.
Seorang Apoteker harus menjadi insan yang berdedikasi dan bermartabat dengan mengembangkan potensi dan kemandirian untuk kesejahteraan masyarakat. Apotekerdapat mendirikan perusahaan obat, makanan, minuman, hingga kosmetik
Seorang Apoteker yang mampu melakukan penelitian terkait ilmu kefarmasian.
Seorang Apoteker yang menjadikan ilmu dan keahliannya sebagai modal melakukan perubahan sekitarnya.
Dalam rangka mencapai area kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, perlu disusun suatu Capaian Pembelajaran yang berdasar pada Standar Kompetensi.
Berikut adalah matriks Area Kompetensi bagi peserta didik Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang diturunkan ke dalam bentuk Capaian Pembelajaran Prodi.
Capaian pembelajaran lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) 2020, Permendikbud No. 3 Tahun 2020, Kualifikasi Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) Level 7, Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) dan Standar Kompetensi Apoteker Indonesia dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang tertuang dalam SK IAI-APTFI No. PO.004/PP.IAI/1418/IX/2016 dan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 102 Tahun 2019 Tentang Standar Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.
Capaian pembelajaran lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker meliputi:
Capaian pembelajaran lulusan menjadi dasar penentuan Struktur Kurikulum Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.