Proses Pendidikan di Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terdiri dari 2 semester dengan beban studi minimum 36 SKS (17 SKS pada semester pertama dan 19 SKS pada semester kedua).
Terdapat total 36 SKS dengan rincian sebagai berikut: Problem Based Learning (PBL) sebanyak 4 SKS (11%); Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) sebanyak 30 SKS (84%); dan Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) sebanyak 2 SKS (5%).
Satu (1) SKS Praktik terhitung 170 menit/minggu, sehingga selama 1 semester setara dengan 170 menit x 16 kali tatap muka= 45 jam/minggu (8 jam/hari selama 6 hari). Total jam PKPA adalah sebesar 30 SKS x 45 jam = 1.350 jam.
Distribusi bidang keilmuan yang dipelajari oleh peserta didik adalah sebagai berikut:
Penentuan bobot (SKS) mata kuliah ditentukan dari keluasan dan kedalaman mata kuliah menurut Anderson (1=mengingat; 2=memahami; 3=menerapkan; 4=menganalisis; 5=mengevaluasi; 6=menciptakan). Mahasiswa PSPPA FKIK UIN Malang wajib menempuh sebanyak total 36 SKS yang tersebar ke dalam 12 Mata Kuliah Wajib.
Materi perkuliahan, Learning Outcomes, sasaran belajar spesifik, evaluasi pembelajaran dan pengampu tiap mata kuliah tertuang dalam dokumen RPS. Download Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Semester Genap 2022/2023