Pendidikan Profesi Apoteker di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengacu pada standar kurikulum yang ditetapkan oleh Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI), serta berdasarkan Standar Kompetensi Apoteker Indonesia yang ditetapkan oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) PSPPA UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dibuka sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun, yakni pada periode Semester Ganjil (Desember-Januari) dan periode Semester Genap (Juni-Juli).
Secara umum calon pendaftar PSPPA UIN Malang wajib telah menyelesaikan jenjang studi S1 Farmasi dengan Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,00 (IPK≥3,00) dibuktikan dengan dokumen Ijazah resmi.
Seluruh proses pendaftaran dan pembayaran dilakukan secara online melalui website pmb.uin-malang.ac.id
Non-alumni S1 UIN Malang
Alumni S1 UIN Malang
PSPPA UIN Malang menganut sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan besaran yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Agama No. 82 tahun 2023 dengan rincian berdasarkan (Kelompok UKT) sebagai berikut:
Biaya UKT dibayarkan 1 kali per semester. Penentuan Kelompok UKT berdasar kemampuan ekonomi sesuai Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020
Apakah informasi ini cukup membantu? Berikan pendapat, saran dan kritik berharga anda pada Formulir Kritik & Saran