Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (PSPPA FKIK UIN Malang) memulai perjalanannya dengan status akreditasi ‘BAIK’ dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes). Status tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni pada 8 Maret 2023 di Jakarta.
Mengingat status akreditasi ini adalah merupakan yang kali pertama sejak FKIK UIN Malang menerima visitasi atas pengajuan pendirian prodi apoteker, raihan akreditasi ini nantinya hanya akan berlaku untuk 2 (dua) tahun ke depan terhitung sejak tanggal akreditasi diterbitkan. Selanjutnya PSPPA FKIK UIN Malang wajib melakukan pengajuan re-akreditasi sebelum masa berlaku sertifikat habis. Kaprodi PSPPA FKIK UIN Malang, Dr. apt. Rahmi Annisa, M.Farm. turut mengucapkan rasa syukur atas turunnya SK LAM-PTKes No. 0046/LAM-PTKes/Akr.PB/Pro/III/2003 tentang Akreditasi Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
“Kami ucapkan Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT atas diraihnya sertifikat akreditasi PSPPA ini. Ini semua berkat kerja keras dan do’a bapak/ibu dosen dan tendik yang telah mengupayakan berdirinya prodi ini sejak tahun 2019 silam. Selanjutnya, kita tidak boleh cepat berpuas diri sebab masih ada banyak catatan asesor hasil visitasi yang harus segera kita tindaklanjuti agar PSPPA semakin maju”, ungkap Dr. apt. Rahmi.
Selain itu, Dr. apt. Rahmi menyatakan bahwa pihaknya beserta segenap jajaran dosen dan civitas saat ini tengah mulai berbenah untuk melengkapi segala kekurangan dalam visitasi awal pembukaan PSPPA UIN Malang. “Targetnya tahun ini kita akan mulai melakukan proses penyusunan borang re-akreditasi. Semoga diberi kemudahan, Amin“, pungkasnya.
Tautan: SK Akreditasi ‘Baik’ Prodi Profesi Apoteker UIN Maulana Malik Ibrahim Malang