Home » Pendidikan » Kurikulum
Overview
Kurikulum yang diterapkan di Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker mengikuti standar kurikulum Perguruan Tinggi dan Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi (APTFI). Kurikulum ini secara berkala dievaluasi dan di-update setiap 5 (lima) tahun melalui suatu lokakarya perubahan kurikulum.
Proses Pendidikan di Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terdiri dari 2 semester dengan beban studi minimum 36 SKS (17 SKS pada semester pertama dan 19 SKS pada semester kedua).
BUKU PANDUAN & MODUL
Peta Kurikulum
- PBL
- PKPA
- UKAI
Terdapat total 36 SKS dengan rincian sebagai berikut: Problem Based Learning (PBL) sebanyak 4 SKS (11%); Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) sebanyak 30 SKS (84%); dan Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) sebanyak 2 SKS (5%).
Satu (1) SKS Praktik terhitung 170 menit/minggu, sehingga selama 1 semester setara dengan 170 menit x 16 kali tatap muka= 45 jam/minggu (8 jam/hari selama 6 hari). Total jam PKPA adalah sebesar 30 SKS x 45 jam = 1.350 jam.
Distribusi bidang keilmuan yang dipelajari oleh peserta didik adalah sebagai berikut:
- Farmasi Klinis 10 SKS (28%)
- Farmasi Komunitas 15 SKS (41%)
- Farmasi Industri dan Distribusi Farmasi 9 SKS (25%)
- UKAI 2 SKS (6%)
Struktur Mata Kuliah
Penentuan bobot (SKS) mata kuliah ditentukan dari keluasan dan kedalaman mata kuliah menurut Anderson (1=mengingat; 2=memahami; 3=menerapkan; 4=menganalisis; 5=mengevaluasi; 6=menciptakan). Mahasiswa PSPPA FKIK UIN Malang wajib menempuh sebanyak total 36 SKS yang tersebar ke dalam 12 Mata Kuliah Wajib.
DESKRIPSI MATA KULIAH
Matrikulasi
Kuliah matrikulasi ditujukan kepada Mahasiswa Baru PSPPA FKIK UIN Malang dengan bobot 0 SKS.
PBL PKPA Apotek (22070411D01)
Pembelajaran Student Centered Learning dengan metode PBL untuk topik praktik kefarmasian di apotek 1 SKS.
PKPA Apotek (22070411D02)
Praktik Kerja Profesi Apoteker bagi mahasiswa PSPPA FKIK UIN Malang dengan bimbingan preseptor 5 SKS.
PKPA Pemerintahan (22070411D03)
Praktik Kerja Profesi Apoteker bagi mahasiswa PSPPA FKIK UIN Malang berlokasi di KKP Kelas I Surabaya, BPOM, dan Dinkes setempat 2 SKS.
PBL PKPA Puskesmas (22070411D04)
Pembelajaran Student Centered Learning dengan metode PBL untuk topik praktik kefarmasian di puskesmas 1 SKS.
PKPA Puskesmas (22070411D05)
Praktik Kerja Profesi Apoteker bagi mahasiswa PSPPA FKIK UIN Malang di Puskesmas 4 SKS.
PKPA PBF (22070411D06)
Praktik Kerja Profesi Apoteker bagi mahasiswa PSPPA FKIK UIN Malang di Pedagang Besar Farmasi 4 SKS.
Praktik Farmasi Halal (22070411D07)
Mahasiswa akan melakukan praktek kerja di halal center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang dilaksanakan selama 2 minggu (2 SKS).
PBL PKPA Rumah Sakit (22070411D08)
Pembelajaran Student Centered Learning dengan metode PBL untuk topik praktik kefarmasian di Rumah Sakit 2 SKS.
PKPA Rumah Sakit (22070411D09)
PKPA Rumah Sakit merupakan Praktik peran, fungsi dan tanggung
jawab apoteker dalam pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit. Mahasiswa akan melakukan praktek kerja di Rumah Sakit yang dilaksanakan selama 8 minggu (4 SKS).
PBL PKPA Industri Farmasi (22070411D10)
Pembelajaran Student Centered Learning dengan metode PBL untuk topik praktik kefarmasian di industri farmasi 1 SKS.
PKPA Industri Farmasi (22070411D11)
Mahasiswa akan melakukan praktek kerja di industri farmasi yang
dilaksanakan selama 6 minggu. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa
mempelajari tentang manajemen produksi, pengembangan sediaan farmasi, aspek perundang-undangan, dll (6 SKS).
UKAI (22070411D12)
Merupakan tahap akhir pembelajaran sekaligus evaluasi kelulusan bagi mahasiswa. Nilai 1 SKS.