Sebelum melakukan pendaftaran

Mari simak persyaratan dan ketentuan umum

Ketentuan umum adalah syarat minimum, yang dibuktikan dengan dokumen, bagi seseorang untuk dapat mendaftar sebagai mahasiswa Profesi Apoteker di FKIK UIN Malang. Berikut adalah ketentuan umum calon pendaftar PSPPA FKIK UIN Malang.
  • Lulus pendidikan S1 Farmasi maksimal 3 tahun terakhir
  • Indeks prestasi Kumulatif (IPK) S1 ≥ 3,00
  • Skor TOEFL ITP ≥ 450

Kelulusan dan indeks prestasi kumulatif (IPK) dibuktikan dengan dokumen berupa ijazah S1 Farmasi (S.Farm). Terkhusus bagi alumni S1 Farmasi UIN Malang, dokumen ijazah dapat digantikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang dikeluarkan oleh Fakultas.

Skor TOEFL dibuktikan dengan sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh ETS (www.ets.org) melalui lembaga sertifikasi yang ditunjuk oleh lembaga tersebut untuk menyelenggarakan tes TOEFL ITP maupun iBT. Penjelasan lebih detil tentang apa itu tes TOEFL, dan bagaimana memperoleh sertifikat yang dimaksud, silakan klik disini. Pusat Pengembangan Bahasa UIN Malang merupakan salah satu lembaga sertifikasi bahasa yang telah memperoleh izin penyelenggaraan tes TOEFL ITP oleh ETS. Apabila anda kesulitan menemui informasi tentang tes TOEFL ITP, silakan kunjungi website ppb.uin-malang.ac.id atau hubungi kontak yang tertera pada website tersebut.

*bagi mahasiswa/alumni S1 Farmasi UIN Malang